Jakarta (faktahukumntt.com), Menanggapi Cuitan Benny K. Harman (BKH) terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet, kepada media faktahukumntt.com via WA Petrus Bala Pattyona (profesi advokat dan tergabung dalam Advokat Pengawal Konstitusi) menyampaikan bahwa cuitan tersebut tanpa didasari alat bukti (alias Hoax).
Menurut Pattyona, Cuitan Benny K. Harman (Caleg 2019 di Dapil NTT 1 dari Partai Demokrat) yang beredar di Medsos dalam kaitan penganiayaan Ratna Sarumpaet ternyata tak ada peristiwa pidana Penganiyaan.
Lanjut Pattyona, BKH menilai Presiden Jokowi diam dengan 3 analisa tanpa data, fakta, keterangan apapun sehingga berkesimpulan Presiden diam karena ini perkara kecil. Presiden diduga memelihara preman dan diduga kuat meninju Ratna S. dan Preman-preman tersebut adalah suruhan Presiden.
“Tahukah Bapak (BKH) untuk urusan kriminal sudah ada lembaga-lembaga Penegak Hukum yang menangani?. Tahukah Bapak (BKH) kesibukan Presiden yang luar biasa menangani bencana gempa di Palu-Donggala dsk nya? — ini untuk tuduhan Diam”, tanya Pattyona
“Untuk tuduhan masalah RS masalah kecil, tahukah Bapak (BKH) begitu banyak empati yang sudah mengalir ke RS sebelum terbongkar kebohongannya sehingga Presiden menilai biarlah masalah ini ditangani oleh pihak-pihak yang kompetensi adalah hanya seorang RS, bukan lebih diutamakan lebih 1400an korban gempa dann jumlah tersebut mungkin terus bertambah?”.
Tuduhan Bapak (BKH) Presiden memelihara Preman dan Preman-preman tersebut meninju RS, apa ada bukti-bukti berupa data, info atau keterangan apa dari siapa, kapan disampaikan kepada Anda, dimana disampaikan, apa/bagaimana kronologis nya dan kalau ada data-data tersebut, sudahkah terkonfirmasi karena bukankah Bapak sebelum terjun di Politik pernah menjadi wartawan hukum yang diawali di LBH Jakarta, saat itu tahun 1987. Saya juga sebagai Volunteer Lawyer di LBH Jakarta dan Bapak (BKH) sebagai pegawai Yayasan LBH Jkt dengan Ketua Abdul Garuda Nusantara (Alm.) dan lebih banyak menghabiskan waktu di ruang perpustakaan, tempat kliping koran? Pada waktu itu ada juga Rekan Paul S. Baut?
Bapak (BKH) katakan Presiden menyuruh Preman-preman, siapa Preman-preman itu, dimanakah Preman-preman itu, di mana Preman-preman itu disuruh, kapan Preman-preman itu disuruh, siapa menyaksikan Preman-preman itu disuruh Presiden. Tolong jelaskan semua pertanyaan saya tentang ketiga hal yg Bapak twitt agar saya tidak berkesimpulan Analisa Bapak ngawur, prematur, tanpa data, tak bermutu, penuh kebencian, hoax, dan menimbulkan perpecahan, permusuhan, keresahan sosial di masyarakat
Setelah 2x gagal jadi gubernur NTT kajian, analisa Bapak kurang cerdas bahkan terkesan frustrasi karena apapun yang dilakukan Pemerintah di mata Bapak selalu salah dan tak ada nilai positif.
Tolong jelaskan ke publik sebelum antipati masyarakat tertuju kepada Bapak (BKH) apalagi di Pileg yang akan datang Bapak (BKH) tetap Caleg 2019 di Dapil NTT 1 dari Partai Demokrat.
Salam hormat
Dari: Petrus Bala Pattyona SH MH.
Comment