Polri Akan Mengamankan Proses Pembangunan Waduk Lambo, Semua Pihak Diminta Tahan Diri.
Nagekeo, Faktahukumntt.com – Jumat, 24 September 2021.
Pembangunan waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pengamanan dari personel Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., meminta kepada semua Pihak untuk menahan diri, menyelesaikan semua persoalan yang tejadi di lapangan dengan baik dan Polri akan mengamankan proses pembangunan waduk Lambo agar tidak terjadi bentrokan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda NTT, menanggapi adanya aksi masyarakat Adat Labolewa yang sempat melakukan pemblokiran.
Tindakan tersebut sebagai bentuk penolakan pembangunan waduk Lambo karena masyarakat adat Labolewa menilai hak – hak Masyarakat adat (Tanah Ulayat suku) tidak terakomodir.
Namun semuanya dapat diselesaikan dengan damai setelah dilakukan diskusi dan mediasi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.Hum, Jumat (24/9/2021), dikutip media faktahukumntt.com dari pers rilis yang dibagikan Humas Polres Nagekeo.
“Atas kejadian tersebut Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum meminta semua pihak yang terlibat agar menahan diri, semua persoalan di lapangan dapat diselesaikan dengan baik. Polri akan mengamankan kegiatan pembangunan waduk Lambo ini sehingga tidak ada bentrokan di dilapangan. ” Jelas Kabid Humas Polda NTT
Comment