SOE-TTS, FaktahumNTT.com – 22 Maret 2023
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia ( POS BAKUMADIN – SOE ) menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum kepada siswa – siswi SD Inpres SEKIP SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT )
Sesuai pantauaan awak media, kegiatan yang bertemakan ” Mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari” melibatkan ratusan siswa dan sejumlah guru. Kegiatan tersebut barlangsung di Aula sekolah setempat. Selasa ( 21/03/2023 )
Kepala sekolah SD Inpres Sekip SoE, Erni Johana Kause dalam sambutanya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Posbakumadin SoE yang telah hadir memberi penyuluhan hukum tentang BPHN mengasuh untuk mecegah tindakan – tindakan kriminal bagi anak – anak sekolah
Lanjut Erni mengatakan kehadiran Tim penyuluh hukum posbakumadin Soe sangat di perlukan karena sekolahnya lebih mengarahkan dan menitik beratkan pada profil kurikulum pancasila untuk mewujudkan manusia – manusia pancasila
Lanjut dikatakan Erni bahwa pihaknya berysukur dengan penyuluhan hukum oleh Tim Pos Bakumadin SoE sangat mendukung proses belajar – mengajar di sekolah tersebut, sebab membimbing anak tidak hanya melalui mata pelajaran yang akan dituangkan dalam raport tetapi juga membimbing perilaku anak yang dapat di wujudkan dalam sikap spiritual dan sikap sosial
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.