KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 8 Mei 2023

Kelompok Kerja (Pokja) Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTT mengumumkan PT. Anugrah Karya Agra Sentosa (AKAS) sebagai Pemenang tender/lelang Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II, km 76-103. dengan nilai pagu sebesar Rp 80.571.738.000,- (sekitar 80,5 Milyar, red). Dalam tender tersebut, PT. AKAS yang berada di ranking 2 dengan nilai penawaran Rp 64.457.390.400 dimenangkan Pokja BP2JK NTT.

Demikian Pengumuman Pemenang lelang Jalan Nasional, Preservasi Ruas Taramana-Lantoka-Maritaing oleh Pokja B2JK NTT yang dilakukan melalui website lpse.pu.go.id pada Jumat (5/5/2023) malam.

Berdasarkan Informasi Pemenang Tender yang diumumkan dalam website tersebut, tertulis Nama Tender: Preservasi Jalan Taramana-Lantoka-Maritaing II. Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi.

Selanjutnya ditulis, Kementerian/Lembaga: Kementerian PUPR. Satuan Kerja: Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi NTT. Pagu: Rp 80.571.738.000. HPS: Rp 80.571.738.000.
Pada bagian bawah Pengumuman tertulis, Pemenang: PT. Anugrah Karya Agra Sentosa. Alamat: Jalan Besar Ijen No.32, Malang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.