Penulis : Jhon

LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 11 Mei 2022

Ratusan Massa Kesatuan Masyarakat Racang Buka (KMRB) kembali melakukan aksi penghadangan terhadap dua alat Eksavator Milik BPOBLF yang sedang melakukan penggusuran jalan menuju kebun milik Masyarakat, 11 Mei 2022.

Pantauan wartawan Fakta Hukum NTT di lokasi ada ratusan pohon jati dan mahoni, pisang dan lain-lain sudah tumbang.

Koordinator aksi Wil Warung mengatakan KMRB melakukan aksi hari ini karena mediasi yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat tidak ada hasil kesepakatan, sementara pihak BPOBLF tetap melakukan aktivitas di lapangan.

“Aksi massa KMRB yang dilakukan hari ini dikarenakan belum adanya kesepakatan yang jelas bagi masyarakat”, tegas Koordinator aksi.