LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 2 Februari 2023

Kuasa Hukum Direktur PT.Citra Meutia Energi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., menjelaskan mengenai kronologi permasalahan kepada awak media, kamis (2/3/2023), terkait berita hoax yang disebarkan Haji Ansar

Direktur PT. Citra Meutia Energi, Rizky Nur Intan dilaporkan oleh Haji Ansar Rudin ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Rizky Nur Intan dituding melakukan penipuan terkait bisnis Solar Industri.

Menurut Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., tudingan yang dilakukan oleh Saudara Haji Ansar Rudin tidaklah benar. Sebab hingga berita ini mencuat, Rizky Nur Intan mengaku selama ini tidak pernah diundang
atau dipanggil oleh Polda NTT terkait dengan permasalahan ini.

Apabila Rizky Nur Intan benar melakukan penipuan, seharusnya pihak  Polda NTT sudah melakukan panggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Nur Intan.

Bahwa terkait dengan tudingan tersebut, Saudara Haji Ansar Rudin telah melakukan pembunuhan karakter terhadap Rizky Nur Intan dengan cara menyebarkan fitnah melalui jaringan internet.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.