FaktahukumNTT.com, MAUMERE
Rapat paripurna DPRD kabupaten SIikka dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap pidato bupati Sikka di ruang Kula babong DPRD kabupaten Sikka selasa (04/08/2020) berlangsung aman dan tentram.
Rapat paripurna yang yang dipimpin langsung oleh tiga pimpinan DPRD Sikka dan anggota DPRD Sikka, bupati dan wakil Bupati Sikka serta pimpinan OPD dilingkup pemerintah kabupaten SIikka dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi yang ada di DPRD Sikka.

Fraksi Hanura dalam pemandangan umum fraksinya menegaskan agar Stadion gelora Samador yang berlokasi di jalan Gajah Mada Maumere harus Dihibahkan kepada pihak gereja dalam hal ini Keuskupan Maumere dengan berbagai pertimbangan.
“Kepada pemerinta fraksi Hanura memintah agar Gelora Samador maumere segera di hibahkan ke pihak gereja dalam hal ini keuskupan maumere.adapun dasar alasan fraksi yang dibacakan langsung melalui juru bicaranya Wenseslaus Wege, S.Fil
menyatakan bahwa: Gelora ada tempat sejarah bagi umat katolik di nian Tanah Sikka krn kunjungan paus sekaligus merayakan perayaan ekaristo kudus bertempat di gelora samador”.
Ia juga menambahkan bahwa Gelora merupakan tempat perayaan tahun Maria dan tempat pentabisan para uskup yang bertugas di Maumere.
“Stadion gelora Samador ini adalah kenangan sejarah Perayaan Tahun Maria dan Gelora Samador juga merupakan tempat pentabisan para uskup yg yang bertugas di keuskupan maumere”. titah Wens Wege.
Comment