Penulis : Yoseph Bataona

NAGEKEO (faktahukumntt.com), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nagekeo akan memanggil Suplayer penyedia bahan bangunan dalam proyek pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mereka harus bertanggung jawab atas kurangnya volume material dari target anggaran bantuan.

Kamis kemarin, (16/18),Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nagekeo, Antonius Lori menyebut, jumlah rumah yang masuk dalam kategori layak dibantu pada tahun 2017 sebanyak 220 unit. Dari total itu, Antonius menyebut, 50 unit rumah mendapat bantuan Pembangunan Baru (PB) senilai Rp. 30 juta / unit dan sisanya, yakni 170 unit rumah hanya di tingkatkan kualitasnya (PK) sebesar Rp. 15 juta / unit rumah dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017.
Bantuan itu tersebar di di delapan desa dan kelurahan di kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo meliputi Aeramo (35 unit) , Lape (30 unit), Danga (35), Dhawe (30 unit), Towak (20 unit), Mbay I (20 unit), Waikokak (20 unit), Nggolonio (30 unit).

Bantuan perumahan bagi MBR, sejatinya harus telah diselesaikan per 31 Desember 2017, ungkap Antonius. Namun fakta lapangan dari Pantauan dinas mendapatkan, realisasinya baru mencapai 84,35 %. Tersendatnya penyaluran material bagi penerima bantuan perumahan diduga menjadi pemicu keterlambatan itu, padahal pemerintah melalui dinas keuangan telah menyalurkan 100% anggaran kesetiap rekening suplayer melalui penerima bantuan.

Sementara itu, dalam investigasi wartawan Fakta Hukum Indonesia pekan kemarin, ditemukan hampir setiap rumah penerima bantuan dalam kondisi setengah jadi dan bahkan masih dalam tahap pengerjaan. Dengan menggunakan anggaran sendiri, mereka terpaksa melanjutkan pembangunan itu karena suplayer sudah tidak lagi merespon permintaan penambahan material sesuai total anggaran yang telah ditransfer ke rekening suplayer.

Idikasi kecurangan suplayer penyedia material bangunan memang harus mendapat perhatian serius dari lembaga penegak hukum. Inspektorat Kabupaten Nagekeo, ketika dimintai tanggapan atas persoalan ini per telepon (16/18) berjanji akan menanggapi setelah kesibukan acara peringatan hari Proklamasi usai.

“iya, nanti kita habis 17 ini Pak, kita masih sibuk” ungkap Inspektur Selly Seda dari balik telepon.
(patriOT)