FaktahukumNTT.com, KABUPATEN KUPANG
Jalan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat Dusun 5 (lima), desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, NTT. Namun kondisi fisik jalan Tarus — Baomata saat ini rusak parah.

Melihat kondisi jalan seperti ini, Kepala Dusun 5 (lima), desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Vedy Lazarus Suek mengungkap kekecewaannya terhadap pemerintah maupun Bapak-Bapak Wakil Rakyat khususnya dari dapil kecamatan Kupang Tengah. Rupanya akses jalan Tarus — Baomata hanya sekedar janji politik saat kampanye.

Kepada media ini, Vedy Lazarus Suek mewakili warga dusun lima meminta kepada pemerintah kabupaten Kupang agar memperbaiki fisik jalan Tarus – Baomata.
Menurutnya terbangunnya infrastruktur jalan yang memadai masyarakat juga dimudahkan untuk menjangkau akses kesehatan sehingga dapat menekan angka kematian. Selain itu, mendekatkan akses pemasaran hasil pertanian bagi masyarakat yang umumnya berprofesi sebagai petani ini.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua RT.30 Dusun V Desa Penfui Timur, Christian Nggadas saat ditemui di lokasi jalan raya yang menghubungkan Tarus dan Baomata (18 Juli 2020) lalu.
Christian menjelaskan bahwa 3 RT yang dilewati jalur Jalan Tarus — Baomata (RT.28, RT.29 dan RT.30) jumlah penduduknya semakin banyak dengan kehadiran 700 unit Perumahan Sejahtera Land Oetalu yang hampir semua sudah berpenghuni.

Bertambahnya jumlah penduduk tentunya sangat berpengaruh terhadap aktivitas pengguna jalan. kondisi jalan yang rusak parah ini dikeluhkan oleh warga dusun lima dimana menurut Christian jalan Tarus – Baomata sudah pernah dikerjakan jaman Bupati Ibrahim Medah dan tahun 2016 pada waktu itu sudah direncanakan pelebaran jalan dan hotmix tapi tidak terlaksama hingga saat ini.
“Janji tinggallah janji…itulah yang dirasakan oleh masyarakat didaerah ini. Bupati dan Wakil Bupati boleh berganti namun Jalan Tarus — Baomata masih rusak parah. Dalam keresahan masyarakat akan keselamatan berlalulintas, hambatan kegiatan perekonomian muncullah ide untuk berswadaya memperbaiki jalan”, sebut Christian.
Dalam Rapat singkat Warga RT.30 mengusulkan swadaya per-kepala keluarga minimal sumbang Rp25 ribu yang direalisasikan untuk membeli sertu per-truk Rp250 ribu, air tangki dan sewa vibro untuk memadatkan sertu tersebut. “Selanjutnya, dengan modal yang ada masyarakat bahu membahu memperbaiki jalan sepanjang 500 meter yang melewati 3 RT (RT.28, 29 dan 30) akan tetapi anggaran atau dana yang terkumpul dari RT.30 yang merupakan inisiator dari kegiatan ini”, ungkap Ketua RT. 30.
Sebagai masyarakat, kami merasa resah dengan kondisi jalan yang berlubang lobang ini. Seringkali terjadi kecelakaan tunggal lalulintas. Banyak ibu hamil yang tidak tertolong saat melahirkan. “Ini kan kasihan, seharusnya butuh waktu singkat untuk menjangkau rumah sakit atau puskesmas tapi dengan kondisi jalan seperti ini sangat tidak mungkin, nyawa pun melayang”, ujar Agus Navi, Koordinator Blok J perumahan Sejahtera Land Oetalu.

Harapan Masyarakat Dusun 5 (lima) Ds. Penfui Timur, mudah-mudahan dengan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya jalan sebagai akses mobilisasi baik perekonomian, kesehatan maupun segala kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kupang yang dinakhodai Korinus Masneno dan Jerry Manafe ber-KOMITMEN untuk ikut serta bersama masyarakat memperbaiki jalan Tarus — Baomata sehingga kemampuan swadaya masyarakat bisa dilengkapi oleh pemkab Kupang dengan peng-aspalan hingga hotmix.
Atas partisipasi warga RT. 30 ini sebagai Kepala Dusun V saya ucapkan terimakasih secara khusus saya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Ceo Sejahtera, Bobby Lianto yang membayar sewa Vibration Roller (Vibro) untuk menggilas, memadatkan hasil timbunan, sehingga kepadatan tanah pads jalan dihasilnya lebih sempurna dan bagus dilewati dengan kendaraan”, pungkas Vedy Lazarus Suek (MIZ)