LABUAN BAJO, faktahukumntt.com – 16 Februari 2022
Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Lorens Logam datangi kantor sekwan dalam rangka koordinasi mengajukan gugatan terhadap YW oknum anggota DPRD, yang diduga melanggar kode etik. Selasa, 15/2/2022.
Ketua PKN Lorens Logam, menegaskan dalam rangka memperbaiki sistem dan mengubah mental penjabat harus ditindak tegas. Kata dia, jangan sampai disandera mental perwakilan rakyat terkait penjabat yang ikut berakselerasi mengerjakan proyek yang bersumber dari keuangan negara.
“Dalam rangka memperbaiki sistem dan mengubah mental Penjabat yang rentan pemburu rente, harus ditindak tegas. Jangan sampai kita disandera mental perwakilan rakyat yang bejat dengan rakyat sendiri. Saya optimis BKD akan menjatuhkan sanksi yang berat” kata Lorens dalam keterangannya kepada media ini, Rabu, 16/2/2022 di Labuan Bajo.
Dikatakan Logam, terkait sanksi kalau memang pihak tergugat terbukti melanggar kode etik sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian.
Comment