LABUAN BAJO, FaktahukumNTT.com – 4 Maret 2023

Kuasa Hukum H. Ansar Rudin, Beny Janur, S.H., merasa aneh dengan pernyataan kuasa hukum Rizky Nur Intan, Direktur PT. Citra Meutia Energi, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., yang menyatakan di beberapa mediaonline, bahwa kliennya H. Ansar Rudin telah melakukan pembunuhan karakter terhadap Rizky Nur Intan dengan cara menyebarkan fitnah melalui jaringan internet.

“Menurut saya itu pernyataan aneh. Mestinya rekan saya itu cek dulu ke Ditreskrimum Polda NTT apakah benar ada laporan dari klien saya. Berita-berita tentang dugaan tindak pidana penipuan itu khan berdasarkan laporan polisi dari H. Ansar Rudin ke Ditreskrimum Polda NTT di Kupang. Bagaimana bisa dikatakan itu hoax ketika benar ada laporannya,” kata Beny.

Beny menjelaskan bahwa kliennya H. Ansar Rudin telah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda NTT dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2023/Spkt., tanggal 21 Januari 2023 tentang tindak pidana penipuan. Pihak Ditreskrimum Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/67/I/2023/Ditreskrimum Polda NTT, tanggal 21 Januari 2023 sebagaimana tercantum Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Klien kami sudah terima juga dari Ditreskrimum Polda NTT Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/130/III/2023/Ditreskrimum, tertanggal 3 Maret 2023,” ungkap Beny.

Pada poin 2 SP2HP tersebut, lanjut Beny, dinyatakan bahwa terhadap laporan klien kami telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan telah dilakukan pemanggilan/undangan klarifikasi terhadap terlapor, yakni Rizky Nur Intan, Direktur PT. Citra Meutia Energi.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.