KOTA KUPANG, FaktahukumNTT.com – 18 Mei 2024

Tokoh Muda Nusa Tenggara Timur yang tidak di ragukan lagi kiprah dan karyanya 18 tahun belakangan di Sektor Pariwisata, Industri kreatif dan event Kreatif di NTT serta Pelayanan di Sinode GMIT. Juga alumni Ilmu Tata Negara & Marketing Komunikasi serta mantan Ketua BEM FISIP UNDANA, yang lebih sering di kenal sebagai Founder NTTnesia Event Creator ini, resmi mendaftar untuk bertarung pada kontestasi Pemilu 14 februari 2024 sebagai salah satu dari 17 Calon Senator DPD RI dapil NTT.

Seperti yang di beritakan di akun social media KPU Provinsi NTT, bahwa tanggal 13 Mei 2023 kemarin, Bakal Calon Ivan Raymond Rondo yang telah berproses sejak Bulan Desember 2023, akhirnya reasmi mendaftar menjadi Calon DPD RI Dapil NTT Untuk Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di dampingi oleh Keluarga dan Para Sahabat sepelayanannya dari Sinode GMIT.

Anak muda yang dikenal Kreatif, humble dan suka berbagi pengetahuan kepada siapa saja ini, menyampaikan kepada redaksi bahwa, Proses pendaftaran tanggal 13 Mei 2023 kemarin, adalah Legitimasi bagi semua bakal calon DPD RI NTT berjumlah 17 orang yang sudah lolos dalam berbagai tahapan Bakal Calon sejak Bulan Desember 2024 dengan syarat minimal dukungan 2000 KTP untuk di tetapkan sebagai Calon dalam proses verifikasi dokumen selanjutnya oleh KPU Provinsi NTT nantinya.

Pria berambut Gondrong berpenampilan casual ini pun menyampaikan terima kasih yang tulus Kepada Tim, sahabat, keluarga dan Para pendukung terutama para tokoh, sahabat milenial dan zilenial yang dengan sukarela telah memberikan dukungan penuh kepadanya, sehingga bisa sampai pada tahap pendaftaran ke KPU sebagai calon DPD RI NTT 2024 mendatang. Diakuinya bahwa memang tidak mudah berproses sejak Desember 2023 sampai hari ini. Ada banyak perbaikan yang harus di lakukan saat proses Verifikasi di lapangan terhadap dukungan KTP yang membutuhkan koordinasi tim yang baik dengan KPU/Bawaslu provinsi tingkat NTT maupun KPU/Bawaslu di Kab/Kota di seluruh wilayah NTT.

Untuk itu selaku pribadi saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Komisioner dan tim sekretariat KPU & Bawaslu Provinsi NTT serta jajajarannya sampai tingkat Desa/kelurahan yang sangat membantu semua proses dapat berjalan secara baik sesuai aturan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.