Sekira jam 00.30 WIB, persisnya di jalan lintas Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, ibu tersangka yang bernama Leginah (almarhum) pura – pura hendak muntah. Kemudian sopir pun menghentikan laju kendaraannya. Di sana, Ariyanti dan Leginah pun turun dari mobil.

Kemudian, momen itu dimanfaatkan tersangka untuk menjerat leher Mr X dengan tali nilon yang sudah disiapkannya. Korban pun meronta. Wagimin, ayah kandung yang duduk di samping Mr X bergerak cepat menusuk badan korban dengan pisau sebanyak empat kali. Akhirnya, korban pun meninggal di dalam mobil tersebut.

Setelah itu, korban dibalut dengan terpal dan diletakkan di bagian belakang mobil. Kemudian Wagimin mengambil alih setir dan mengemudikan mobil tersebut. Mereka langsung bergegas balik arah ke rumah tersangaka di Dusun IV Parit Rimo, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Tersangka dan keluarganya tiba di Dusun IV Parit Rimo sekira jam 03.30 WIB. Marwan Syahputra kemudian menggali lobang sedalam 50 Cm dan menyusun potongan kayu rambung di dalamnya. Kayu itu kemudian disiram solar dan langsung dibakarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.