Setelah api menyala, Marwan Syahputra dan Wagimin kemudian meletakkan mayat Mr X di atasnya. Mereka juga meletakkan sampah – sampah dia atas mayat tersebut. Sekira jam 05.30 WIB, mayat korban telah hangus terbakar. Mereka kmudian menutup bekas bakaran mayat itu dengan tanah dan sampah.

Setelah tiga tahun lebih, peristiwa itu kini baru terungkap. Hal itu pun dilaporkan warga sekitar ke Mapolsek Padang Tualang dengan tanda bukti Laporan polisi Nomor : LP/A/45/V/2022/SPKT/LKT/Polsek Pd. Tualang/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. “Para pelaku dan perkaranya kita limpahkan ke Satreskrim Polres Tanah Karo,” tandas IPTU Luis. (AVID/AR)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.