FK – Kepala BPS NTT, Matamira Kale, menjelaskan pada September 2024, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,06. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, seperti makanan, minuman, tembakau, dan transportasi. Kota Kupang tercatat sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di NTT, mencapai 2,17 persen dengan IHK sebesar 105,27. Sebaliknya, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mencatat deflasi tertinggi sebesar 1,32 persen dengan IHK sebesar 104,16.
“Faktor utama yang mendorong inflasi di NTT pada bulan September 2024 adalah kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran, termasuk kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang mengalami kenaikan sebesar 3,25 persen dan kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya yang meningkat tajam hingga 6,72 persen. Kenaikan juga tercatat pada kelompok transportasi sebesar 1,62 persen, dan kelompok pakaian serta alas kaki sebesar 1,05 persen”, ujarnya dalam konpers di Kupang Selasa, 1 Oktober 2024
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.