LONDON, faktahukumntt.com – 29 April 2022

Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London terus perkuat bahasa Indonesia di pentas dunia. Hal tersebut mengemuka pada Webinar Internasionalisasi Bahasa Indonesia yang diselenggarakan KBRI di London, Inggris/United Kingdom (UK), pada Rabu 27 APril 2022. Pada kesempatan ini juga turut diluncurkan buku berjudul “Bahasa Indonesia untuk Bahasa ASEAN” inisiasi Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) UK.

Duta Besar Republik Indonesia di London, Desra Percaya, mengapresiasi inisiatif PPI-UK yang menghasilkan karya buku berjudul “Bahasa Indonesia untuk Bahasa ASEAN”. Buku tersebut menampung gagasan dua belas penulis tentang alasan bahasa Indonesia layak dipertimbangkan sebagai bahasa resmi ASEAN. Para penulisnya sendiri berasal dari berbagai negara ASEAN yakni Indonesia, Malaysia, Brunei Darusalam, Singapura, dan Thailand. Mereka memotret kelayakan dari berbagai sudut pandang sejarah, politik dan ekonomi, serta aspek linguistik

“Ini merupakan kontribusi penting rekan-rekan PPI-UK dalam membantu KBRI menjalankan diplomasi kebahasaan sebagai upaya memperkuat bahasa Indonesia di pentas dunia,” ungkap Dubes Desra dalam sambutan sekaligus meluncurkan buku tersebut.

Pelaksanaan webinar internasionalisasi bahasa Indonesia menghadirkan tiga narasumber dengan sudut pandang berbeda, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) , E. Aminuddin Aziz, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Diplomasi Publik (IDP) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah, dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.