JAKARTA, FaktahukumNTT.com – 26 Februari 2023

Biro Pariwisata Kementerian Perhubungan dan Komunikasi Taiwan mencatat, saat ini sudah lebih dari 300 rumah makan dan hotel di Taiwan yang telah mendapatkan Sertifikat Halal.

Siaran pers Biro Pariwisata Kementerian Perhubungan dan Komunikasi Taiwan yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Minggu (26/2/2023) menyebutkan, Taiwan terus mempromosikan sertifikasi makanan dan minuman halal dalam upaya menarik minat para wisatawan Muslim manca negara.

Keterangan pers itu dikemukakan terkait berlangsungnya Astindo Travel Fair selama empat hari mulai 23 hingga 26 Februari 2023 di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD) Jakarta, dimana Taiwan berperanserta dalam event tersebut.

Paviliun Taiwan pada pameran tersebut tampil dengan tema utama terkait pengalaman panca indera, menampilkan serangkaian pertunjukan dan kegiatan “Do it yourself (DIY) yang menarik dan mengundang masyarakat Indonesia untuk merasakan sendiri cita rasa otentik Taiwan.

Siaran pers Biro Pariwisata Taiwan lebih lanjut menjelaskan, berdasarkan peringkat dari Mastercard-Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI), Taiwan kembali meraih peringkat kedua sebagai negara tujuan wisata halal non-OIC (Organisasi Kerja Sama Islam) serta meraih penghargaan sebagai tujuan wisata inklusif tahun ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.