Menurutnya, sebagian besar perusahaan melaksanakan pembayaran THR pada Idul Fitri, dengan besaran satu kali gaji bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun.

Pj. Wali Kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius R. Lega, SH., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang, Thomas Didimus Dagang, S.Sos., M.Si., dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Raymundus Sokawitono, SH. PKP_dev