FK – Jaringan Komunikasi Kesejahteraan Sosial Nasional (JKKSN) sebagai wadah besar LKS, Pekerja Sosial dan Pilar-pilar Sosial sudah terbentuk yang disahkan oleh Kemenkumham.
Pada Rabu, (15/5/2024) di Jakarta, sejumlah tokoh-tokohLKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Se-Indonesia kumpul merumuskan pelaksanaan pengukuhan Pengurus Pusat Jaringan Komunikasi Kesejahteraan Sosial Nasional (PP. JKKSN).
Pertemuan ini adalah pertemuan kedua karena sebelumnya pada September 2023 sudah mengadakan deklarasi pendirian PP.-JKKSN.
“Kami (red-JKKSN) adalah wadah berhimpun penggerak kesejahteraan sosial nasional, mempunyai prinsip kebersamaan, keberagaman, kemandirian, dan gotong royong. Yang bertujuan mewujudkan kualitas layanan lembaga kesejahteraan sosial yang profesional dan mandiri, ” kata Muhammad Sidik Ketua Umum PP.-JKKSN yang juga Ketua Umum Forum LKS Provinsi DKI Jakarta yang didampingi Dedi Warman Sekjen PP-JKKSN.
Selain wadah berhimpun LKS yang ada dan sudah berkembang selama ini PP-JKKSN juga menjadi tempat berhimpunnya Pilar-pilar Sosial, Peksos, TKSK, IPSM, penggerak sosial, Perusahaan Peduli Sosial (CSR) dan Lembaga Filantropi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.