“Kami harus memastikan bahwa hukum ditegakkan. Karena itu, kami akan mengunjungi desa tersebut dalam waktu dekat,” kata Hendrik Tiip.

Masyarakat Desa Noelelo diharapkan memberikan kerja sama penuh kepada tim kejaksaan yang akan melakukan monitoring dan pemeriksaan di lokasi.

Kejari TTU menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan dana desa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan rencana pemeriksaan ini, Kejari TTU berharap bisa segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD di Desa Noelelo.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa dana desa digunakan untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Hendrik Tiip.