Oleh : Velin Jessica
(Mahasiswa Hukum Universitas Kristen Artha Wacana, saat ini penulis menjalani magang di Institute of Resource Governance and Social Change/IRGSC NTT)

FK – Dalam realitas kehidupan perempuan di Indonesia telah mengalami momen kekerasan ekstrim perdagangan manusia dan femisida yang sering kali berjalan beriringan, menciptakan siklus kekerasan ganda yang sulit diputus. Perdagangan manusia mengkondisikan dan memaksa perempuan ke dalam situasi eksploitasi yang brutal, baik dalam bentuk kerja paksa maupun perdagangan seksual.

Di sisi lain, femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena jenis kelaminnya adalah manifestasi puncak dari kekerasan berbasis gender yang seringkali menjadi akhir tragis bagi mereka yang telah mengalami eksploitasi dalam perdagangan manusia.

Fenomena ini tidak berdiri sendiri, mereka terhubung erat melalui akar penyebab yang sama seperti ketidaksetaraan gender, kemiskinan dan kelemahan dalam sistem hukum serta penegakan hukum. Perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia sering kali mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan psikologis, yang dalam banyak kasus berujung pada femisida ketika mereka dianggap tidak lagi berguna atau menjadi ancaman bagi pelaku perdagangan manusia. Perdagangan manusia dan femisida adalah dua sisi dari koin yang sama, mencerminkan kekerasan ekstrem yang dihadapi perempuan di seluruh dunia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.