OELAMASI, faktahukumntt.com – 6 Oktober 2022
Pemerintah Kabupaten Kupang, NTT hingga kini terus berupaya menurunkan angka stunting (kondisi anak gagal tumbuh, baik fisik maupun otaknya akibat kekurangan gizi) pada balita dan anak di wilayah Kabupaten Kupang.
Namun, persoalan stunting masih saja terjadi di desa dan menjadi momok yang menakutkan bagi masa depan anak bangsa.
Berdasarkan data yang disampaikan Kepala Puskesmas Sonraen Apdon Sabuin, Kepada Media Kupang Berita, com, Rabu (05/10/2022) siang, mengungkapkan sesuai data bulan timbang Februari 2022 terdapat 148 anak alami stunting atau 20,67%. Sementara pada bulan timbang Agustus mengalami peningkatan dan terdapat 174 anak alami stunting.
“dari total jumlah stunting, balita stunting paling tertinggi di desa Nekmese yakni 33,82% atau 65 anak Balita. Sementara, semua desa/Kelurahan lain tingginya berada di bawah 20%”, jelasnya.