Jakarta, faktahukumntt.com – 24 Februari 2021
Sebagai upaya edukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini (24/02/2021) memberikan bantuan 35 juta masker untuk masyarakat melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ketua Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Airlangga Hartarto yang turut menyaksikan penyerahan tersebut secara langsung mengungkapkan, kegiatan seperti ini diharapkan membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, demi cepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.
“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini. Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” ujarnya.
Selain itu, Airlangga juga mengapresiasi dukungan TNI dan Polri dalam upaya menangani pandemi dan memulihkan ekonomi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.