Kupang, faktahukumntt.com – 24 Maret 2021
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kota Kupang memastikan dukungannya kepada Pemerintah Kota Kupang dalam upaya menata kota ini jadi lebih baik dan menangani covid 19. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., bersama Forkopimda di ruang kerjanya, Selasa (23/3).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, S.Sos., Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Komandan Kodim 1604 Kupang, Letkol ARH Abraham Kalelo, S.Sos, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Odermaks Sombu, SH, MA, MH, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E, M.Si, Asisten Pemerintah dan Kesra Sekda Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, AP., M.Si serta Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH, M.Si.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti dalam pertemuan tersebut menyampaikan terkait tindak lanjut instruksi Mendagri No. 6 Tahun 2020 tentang penanganan covid 19, pada prinsipnya Polri dan TNI dalam posisi siap mendukung pemerintah daerah setempat. Bahkan menurutnya Polres Kupang Kota telah menginisiasi dibentuknya Kelurahan Tangguh di beberapa kelurahan di Kota Kupang, yang menjalankan sejumlah fungsi terkait covid 19 seperti sosialisasi protokol kesehatan, pendataan, tracing dan kunjungan ke warga. Progres kegiatan mereka dilaporkan setiap hari dan dipantau langsung oleh Kapolres Kupang Kota.
Pada kesempatan yang sama Kapolres juga minta agar Pemerintah Kota bisa memberikan penghargaan kepada para petugas di garda terdepan penanganan covid 19 berupa insentif meski tidak harus dalam jumlah besar.
Comment