KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 31 Mei 2022
“Pertemuan yang hari ini kita laksanakan bertujuan untuk mengajak teman-teman media untuk terlibat langsung dalam mengawal implementasi program JKN-KIS agar program ini benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat’, ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kupang-NTT Tri Mayudin saat gelar diskusi bersama puluhan Media, di Hotel Aston, Selasa 31 Mei 2022
Menurutnya, peran media sangat penting yakni memberi informasi baik kepada masyarakat tentang manfaat dari pada JKN-KIS. Sebaliknya, media juga dapat menginformasikan terjadinya penyimpangan dan/atau terjadinya penyalahgunaan program ini yang tentunya masyarakatlah yang mengalami kerugian.
“Kalau bukan kita (media) yang kawal lalu siapa lagi. Memang secara ketentuan kita yang menentukan dan memberikan punishment atau tidak tapi ketika laporan itu tidak sampai ke pihak BPJS Kesehatan, kami tidak bisa melakukan apa-apa. Disinilah media berperan dalam memberi informasi. Tentunya informasi yang benar dan akurat”, tegas Tri Mayudin
Hal senada dikatakan Kepala Bidang SDM UKP BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Sakarias Rhewa bahwa dalam hal mengawasan terhadap program JKN-KIS sebelum menurunkan berita media perlu berkoordinasi dengan pihak BPJS kesehatan agar informasi tidak menjadi simpang siur di masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.