Penulis : Josse
JAKARTA, faktahukumntt.com – 1 Januari 2022
Tiga bulan berlalu sejak mencuatnya kasus cemaran terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia.
Hingga 13 Desember 2022 tercatat 324 kasus AKI/GGAPA dengan 200 kasus meninggal dunia.
Prihatin akan terjadinya insiden tersebut, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menggelar Bincang Pagi: Kembalinya Obat Sirup yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG di Antara Kita.
Diskusi ini bertujuan untuk bersama-sama memahami perkembangan kasus obat sirup dan mengajak seluruh pihak berkolaborasi agar masyarakat dapat segera mendapatkan akses atas obat sirup yang aman berkualitas dan berkhasiat di Jakarta.