Penulis : Josse

KUPANG-NTT, faktahukumntt.com – 24 Februari 2022

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) atau RSUP Vertikal Kemenkes yang dibangun di Kelurahan Manulai  II Kecamatan Alak Kota Kupang akan menjadi Pusat Pelayanan Jantung Terpadu dan akan melayani seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan (Dirjen Yankes) Kemenkes RI Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS saat memberikan sambutan dalam Acara Penandatanganan Naskah Hibah Daerah di Lokasi Pembangunan RSUP Kupang pada Kamis 24 Februari 2022.

“Terima kasih kepada Pemprov NTT dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Forkopimda dan SKPD yang membantu Kemenkes untuk bersama merealisasikan pembangunan gedung rumah sakit ini”, jelasnnya

Pemerintah NTT menghibahkan tanah seluas 18 Ha untuk pembangunan rumah sakit ini. Dan sekarang pembangunan fisik sudah sampai 66% dan target bulan juli sudah mulai beroperasi.