KUPANG, faktahukumntt.com – 09 Juni 2022
“Saya sampaikan terima kasih kepada ketua majelis Sinode Gmit Ibu Mery dan seluruh jajaran yang telah meluangkan waktu dan kesempatan yang sangat baik dan strategis ini. Kegiatan ini membantu program-program BNN untuk bangsa Indonesia, terkhusus di NTT menuju bersih dari Narkoba”
Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi NTT Dr. Raden Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si. saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNN provinsi NTT dengan Sinode Gmit provinsi NTT dalam rangka menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2022 mendatang. Penandatanganan nota kesepahaman ini berlangsung di gedung Sinode Gmit NTT pada Kamis, 9 Juni 2022.
“Program kerja sama ini kami lakukan untuk pencegahan yang mana harus kita suarakan melalui lembaga-lembaga keagamaan, komunitas-komunitas masyarakat maupun instansi-instansi pemerintahan. Pasalnya ini sebagai upaya meminimalisir peredaran narkotika di provinsi NTT”,bebernya
Diakhir wawancara Dr. Raden Nurhadi menghimbau untuk generasi muda agar selalu berpikir positif dan jauhi narkotika serta hal-hal negativ demi kepentingan bangsa dan negara terutama untuk memajukan provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.