OELAMASI, faktahukumntt.com – 3 Februari 2022
Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan kab. Kupang menjadi salah satu kabupaten yg juga focus pada stunting. Stunting tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga menghambat perkembangan otak. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan belajar yang di bawah rata-rata dan bisa berakibat pada prestasi sekolah yang buruk.
Prevalensi stunting di NTT khususnya kabupaten kupang tahun 2018 sebesar 41,40, tahun 2019 sebesar 35,6 tahun 2020 sebesar 25,8 dan tahun 2021 sebesar 22,3 berdasarkan data EPPBGM. Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi harus diatasi bersama secara sinergis bersama-sama berbagai pihak.
Mendukung Program pernurunan stunting dan pencapaian ODF di kabupaten Kupang, Layanan Kesehatan Cuma Cuma Dompet Dhuafa melalui program kawasan sehat dan Pos sehat menjadikan penurunan stunting dan percepatan ODF sebagai salah satu indikator focus program kesehatan.
LKC DD NTT difasilitasi DP2KBP3A melakukan kegiatan Lokakarya lintas sector yang diselenggarakan di ruang rapat wakil bupati kabupaten kupang, pada hari Kamis, 03 Februari 2022 pukul 11.00.
Comment