Penulis : Josse

KOTA KUPANG, faktahukumntt.com – 5 Agustus 2022

Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., menyerahkan kendaraan roda 4 dan roda 2 DAK Tahun 2022 Dinas Kesehatan Kota Kupang, di Ruang Garuda, lantai dua Kantor Walikota Kupang, Rabu 3 Agustus 2022.

Dalam kesempatan ini Walikota didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang drg. Retnowati beserta kepala bidang dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan Sejumlah Kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati dalam laporannya mengatakan bahwa Dinas kesehatan melakukan pengadaan ambulans untuk peningkatan pelayanan kesehatan,

“jadi di dalam dukungan Dana Alokasi Khusus Dinas Kesehatan pada tahun 2022 mendapatkan unit mobil ambulans sebanyak dua dan sepeda motor sebanyak lima dalam rangka peningkatan pelayanan kegawatdaruratan dan mempercepat sistem rujukan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk rujuk ke Rumah Sakit,” kata Retno.