OELAMASI-KUPANG, FaktahukumNTT.com. 25 November 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang mengundang para perwakilan media lokal untuk mengadakan bincang santai terkait optimalisasi sosialisasi Pemilu 2024.

Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Kupang berharap dapat memperoleh masukan dan ide-ide konstruktif dari para media terkait upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap proses Pemilu.

Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah sinergitas antara KPU dan media dalam menciptakan kesadaran pemilih yang lebih baik.

IMG 20231125 WA0027 e1700894150979
Tampak dari kiri; Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyakarat, Sri Alam R. Sychbutuh, Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang, Mery A. Tiran; Ketua KPU Kabupaten Kupang, Elyaser Lomi Rihi, STP., dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kupang Divisi Hukum dan Pengawasan, Nichson Manggoa. Foto Istimewa

Elyaser Lomi Rihi, STP., Ketua KPU Kabupaten Kupang menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan terkini terkait proses pemilihan umum. Kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung guna menciptakan pemilihan umum yang transparan dan berintegritas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.