Namun, AHY juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Ia menekankan perlunya fakta dan data yang jelas sebelum mengambil langkah-langkah hukum.

AHY menggarisbawahi bahwa tujuan akhir dari upaya ini adalah untuk mengembalikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, komitmen AHY dan Kementerian ATR/BPN dalam melawan mafia tanah melalui sinergi dan kolaborasi menandai langkah progresif dalam menegakkan hukum pertanahan di Indonesia.

Keberhasilan dalam upaya ini tidak hanya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat integritas dan keadilan di sektor pertanahan.