Dia menjelaskan, Tim ini diketuai oleh Kepala Bidang Pembinaan SD, Yordan L Liu, dan dibagi menjadi tiga kelompok kerja (Pokja) yaitu Bahasa Seni dan Budaya Lokal, Kesehatan Sekolah, Pangan Lokal, dan Ketahanan Iklim.

“Pokja pangan lokal, diketuai oleh Kepala Seksi Kurikulum Bidang SD, Leny A. Laisnima, yang ditugaskan untuk merancang kurikulum mulok pangan lokal untuk siswa SD,” ucapnya.

Dia mengatakan, oleh ketua saat ini pokja sedang mendiskusikan detail kurikulum termasuk apakah materi pangan lokal dapat diajarkan dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pancasila (P5), sebagai mata pelajaran terpisah, atau diintegrasikan dalam mata pelajaran lain.

Menurut Musa, Pemkab melihat pentingnya mengintegrasikan kearifan lokal dalam pendidikan formal untuk mempersiapkan generasi mendatang menghadapi tantangan masa depan.

“Rancangan kurikulum tentang pangan lokal ini juga menjadi salah satu upaya kami dalam menghadapi dampak perubahan iklim di Kabupaten TTS,” ujarnya.

Selain itu, Musa menekankan bahwa inisiatif mulok pangan lokal ini sesuai kerangka hukum yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.