“Kami akan berusaha untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai arahan dari Bupati dan Wakil Bupati Malaka,” singkat Kadis Dukcapil.

Sebagai informasi,pengadaan mobil pelayanan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Malaka tahun 2022 sebesar 1,7 miliar.