KUPANG, faktahukumntt.com – 22 Februari 2021

Akibat curah hujan yang tinggi dalam seminggu terakhir ini membuat jalan jurusan Oesao – Oemofa rusak parah dan tak bisa di lewati kedaraan roda dua maupun roda empat.

Tepat nya di kali Kame’on batas dua desa yaitu desa Kairane RT 12/RW 06 Dusun III dan desa Niunbaun RT 12/RW 06 Dusun III Kecamatan Amabi Ofeto Kabupaten Kupang NTT.

Frids Dikson Siki mengatakan, kami masyarakat akhir-akhir ini mengalami kesusahan di mana akses jalan dari Oemofa menuju Oesao atau sebaliknya rusak parah dan susah untuk bisa melewati nya. Karena itu saya bersama teman-teman mengambil satu inisiatif untuk perbaiki jalan semampu kami,” Ungkap Frids Dikson Siki ketika di konfirmasi awak media melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (21/02/2021) Sore.

Kata Frids yang akrab di sapa melanjutkan bahwa dalam perbaikan ini kami menggunakan 4 (empat) mobil pickup yaitu 3(tiga) unit dari Kecamatan Amabi Oefeto Timur dan 1(satu) unit dari desa Niunbaun Kecamatan Amabi Oefeto.Mobil -mobil ini kami pake untuk muat sertu (batu kerikil) sehingga kami bisa memperbaiki jalan yang rusak(berlubang),” ujar pria yang berprofesi sebagai sopir mobil pickup Kevin Artika ini.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.