ENDE, faktahukumntt.com – 24 April 2022
Layanan jasa ojek online kini resmi beroperasi di kota Ende dengan nama Nujek atau Nusantara Ojek. Kehadiran Nujek dibuka secara resmi oleh Kasat Lantas Polres Ende Ipda Gusti Komang Astina, bersama 3 Orang Personil Unit Kamsel Satlantas Polres Ende. pada Sabtu 23 April 2022 yang ditandai dengan pengguntingan pita di Kantor Cabang Nujek Ende, Jl.Durian, Kelurahan Mutapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.
Ipda Gusti Komang Astina menghimbau kepada para driver Ojek Online untuk tetap memperhatikan Kamseltibcarlantas dan Prokes 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan Lounching Nusantara Ojek, Ipda Gusti Komang Astina mengajak para anggota Ojek Nusantara agar menjadi teladan bagi pengendara yang lain.
“Nujek harus mentaati rambu – rambu lalulintas dan tertib berkendara di jalan raya sehingga terciptanya Kamsertibcarlantas, ” Ujar Gusti Komang Astina.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.