Kupang (Faktahukumntt.com), Wakil Gubernur NTT, Drs. Josef A. Nae Soi bersama dengan Sekretaris Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. T. Iskandar,MT serta Ketua Komisi V DPR RI, Farry Djemi Francis melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) Jalan Lingkungan di Kompleks Gua Maria Bintang Kejora Bikono, Desa Baumata, Kabupaten Kupang, Rabu (27/2).
“Jalan sepanjang 1.9000 meter tersebut bersumber dari APBN Dirjen Cipta Karya”.
“Terima kasih kepada pemerintah pusat dan DPR RI khususnya Komisi V yang telah memperjuangkan pengerjaan jalan ini, ” kata Wagub Nae Soi dalam kesempatan tersebut.
Menurut Wagub Nae Soi, NTT membutuhkan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk memperbaiki infrastruktur khususnya jalan. Karena APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota terbatas.
“Pemerintah Provinsi bertekad untuk memperbaiki jalan Provinsi yang sebagian besar dalam keadaan rusak. Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat dan DPR. Terutama untuk jalan-jalan non status seperti ini, ” lanjut Wagub.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.