Oleh : Sani S. M. Asa, S.H. Legal/Konsultasi BPR Danamas Belu
BELU, FaktahukumNTT.com – 3 Maret 2023
Saya memulainya dengan sebuah kalimat “Bolehkah sedikit beropini, sudah lama ada di balik meja tanpa kata”.
Beberapa hari belakangan masyarakat Nusa Tengara Timur (NTT) dihebohkan dengan sebuah pernyataan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengharuskan siswa masuk sekolah jam 05.00. pernyataan ini mencuri banyak perhatian dengan beragam komentar publik, anehnya tidak satu pun masyarakat yang mendukung pernyataan kepala wilaya tersebut.
Tidak ada salahnya jika Bung Vik dinilai Gubernur kontrafersial bahkan dinilai Gubernur tanpa prestasi namun penuh prestise.
Mengapa penulis berani mengatakan demikian karena dari banyaknya program dan janji politik dinilai gagal total artinya semua janji hanyalah ilusi semata. Benar jika sekarang ini kita tidak saja mencipta rasa tidak aman dan nyaman bagi anak-anak, tetapi kita juga menciptakan ruang pelanggaran dan kejahatan untuk anak-anak kita. ruang bagi pelecehan, kekerasan seksual bahkan pemerkosaan bisa saja terjadi, bukan hanya di jalanan namun di sekolah itu sendiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.