SURABAYA, FaktahukumNTT.com – 10 November 2023

Aliansi Rakyat Surabaya Bela Palestina berencana mengadakan aksi bela Palestina di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Minggu (12/11).

Aksi tersebut diprakarsai oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya. Dalam aksi itu, LHKP menggandeng seluruh elemen keagamaan dan ormas keagamaan serta aktivis organisasi se-Kota Surabaya.

Targetnya, tak kurang dari 5.000 massa turut serta dalam aksi yang dimulai pukul 06.00 WIB itu.IMG 20231110 WA0022 e1699606475793

M. Arif An, wakil ketua PDM Surabaya yang membidangi LHKP, menyampaikan latar belakang kenapa diadakannya aksi bela Palestina di Surabaya.

Menurut dia, sudah lebih dari 35 hari ini rakyat Palestina dibom, dibantai, dan diusir dari tanah kelahiran mereka. Rumah mereka hancur, masjid dan sekolah mereka roboh, dan air mata mereka setiap hari mengalir membasahi bumi Palestina.

“Saudara-saudara kita di Palestina dibunuh dan diusir dari negeri mereka dengan sadis. Masih pantaskah kita bergembira ria, sementara saudara-saudara kita menderita dan tertindas,” kata Arif An.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.