Faktahukumntt.com – Jakarta 

[dropcap]K[/dropcap]ementerian Agama (Kemenag)  RI melalui Sekjen Kemenag, Tarmizi telah memberikan bantuan 1000 Al-Qur’an kepada DPP Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO). Dimana bantuan Al-Qur’an itu terdiri dari tiga item, Masraf Qur’an sebanyak 300 buku, Al-Qur’an Terjemah 200 buku dan Jusamma 300 buku.

Gumilar Abdul Latif selaku Ketua Umum DPP KAMIJO mengatakan, bantuan Al-Qur’an ini diperuntukkan pada masjid dan musholla atau pesantren di seluruh Indonesia yang masih kekurangan Al-Qur’an untuk pendidikan Agama.

“Hal ini untuk mempermudah masyarakat dalam beribadah. Dengan bantuan 1000 Al-Qur’an ini akan dibagikan ke semua jaringan KAMIJO di seluruh Indonesia,” kata Gumilar, Kamis (23/01/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut, “harapan kita di tahun 2020 ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama selain sudah menyalurkan bantuan 1000 Al-Qur’an, diharapkan ada bantuan pembangunan 300 masjid atau musholla sesuai kebutuhan masing-masing masjid,” ungkap Gumilar Abdul Latif.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.