Penulis : Josse

“Mereka para pelapor hanya Asbun (asal bunyi) setalah itu mainkan media agar kelihatan benar. Untuk itu kepada pendukung dan relawan Jokowi bersatu melawan fitnah tersebut,” ajaknya lagi.

Terakhir kata Ilo, kalau mau mengungkap kasus-kasus korupsi harusnya dimulai bukti yang jelas dan jangan bermain asumsi. Harusnya saran Ilo, kasus-kasus korupsi yang dilaporkan adalah kasus besar soal pengemplang pajak, BLBI, Skandal Impor Emas, Korupsi Garuda, Korupsi di BUMN-BUMN yang sudah jelas merugikan negara.

“Laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden adalah laporan sampah. Saya berani bertaruh diproses saja takkan pernah dilakukan KPK,” tegas Ilo menutup rilisnya.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (10/01/2022).