SOLO, FaktahukumNTT.com – 7 Mei 2023

Rencananya organisasi masyarakat Perhimpunan UKM Indonesia secara resmi akan dideklarasikan atau dilaunching, Minggu 7 Mei 2023 di Kota Solo. Deklarasi Nasional ini mengumumkan berdirinya sebuah organisasi baru perjuangan politik para pelaku UMKM, koperasi, pedagang, serta kalangan pengusaha perempuan, disabilitas dan milenial.

Deklarasi ini juga akan diumumkan Syafrudin Budiman SIP sebagai Ketua Umum dan Pendiri Perhimpunan UKM Indonesia. Selain itu Diah Warih Anjari selaku Ketua Dewan Pembina dan KH. DR. Achmad Rubaie, SH, MH selaku Ketua Dewan Pakar Perhimpunan UKM Indonesia.

“Kami akan menggelar Deklarasi Nasional Ormas Perhimpunan UKM Indonesia di basis kampung UMKM Kota Solo. Organisasi ini akan merangkul semua kalangan pelaku UMKM, koperasi, pedagang, serta kalangan pengusaha perempuan, disabilitas dan milenial,” kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia rilis media, Jumat (5/4/2023) di Kota Solo.

Dalam Deklarasi Nasional Ormas Perhimpunan UKM Indonesia juga akan diumumkan 50 nama-nama deklarator. Para deklarator atau pendiri terdiri dari banyak kalangan profesi, mulai dari pengusaha, pelaku UMKM, pedagang, politisi, pengacara, notaris, artis, seniman, aktivis pemuda dan aktivis perempuan.WhatsApp Image 2023 05 05 at 06.45.34

“Ormas Perhimpunan UKM Indonesia hadir sebagai wadah Pejuang Usaha Kecil Menengah Indonesia (PUKMI). Baik itu secara pemberdayaan ekonomi, inkubasi bisnis, penguatan jaringan bisnis, advokasi, pendampingan dan sharing bisnis antar anggota,” jelas Gus Din sapaan akrabnya Syafrudin Budiman.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.