Sumba Tengah, faktahukumntt.com – 23 Februari 2021

Peninjauan Area Lumbung Pangan, di Makata Keri, Katiku Tana, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur Presiden Republik Indonesia targetkan dalam satu tahu bisa dua kali panen padi dan satu kali panen jagung.

Hari ini saya melakukan kunjungan kerja untuk melihat lumbung pangan (food estate) yang ada di Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di sini memang, di Kabupaten Sumba Tengah ini, kita siapkan saat ini memang baru 5.000 hektare, di mana yang 3.000 (hektare) ditanam padi, kemudian yang 2.000 (hektare) ditanam jagung. Tapi ke depan akan diperluas lagi dengan keluasan 10.000 hektare, yang nantinya dibagi 5.600 hektare untuk padi dan 4.400 hektare untuk jagung.

Kenapa dikerjakan di NTT, khususnya di Kabupaten Sumba Tengah? Karena memang, kita harus ngomong apa adanya, Pak Bupati (dan) Pak Gubernur, data yang saya miliki, 34 persen kemiskinan ada di sini. Dan, panen yang ada di Sumba Tengah ini masih setahun baru sekali, yaitu padi. Dan kita ingin mengelola agar satu tahun bisa dua kali panen padi dan sekali panen jagung atau kedelai.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.