Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 12 April 2022

Narasi tentang perpanjangan jabatan presiden menjadi tiga kali serta penundaan Pemilu 2024 terus menjadi polemik yang berkepanjangan.

Walaupun perpanjangan jabatan dan penundaan pemilu bukan sesuatu yang tabu dalam perubahan UUD, tetapi (amandemen terbatas-itu) tidak menjadi otomatis dilakukan karena kepentingan yang sangat pragmatis dan cenderung berbau oligarkis. Demikian bunyi rilis Kaukus Insan Cita untuk Indonesia yang diterima media, Senin 11 April 2022.

Sekertaris Jenderal Kaukus Insan Cita Untuk Indonesia, Sabaruddin, menegaskan apabila keinginan Pemerintah dan juga segelintir elite partai politik terus dipaksakan, dirinya khawatir akan terjadi eskalasi gerakan Mahasiswa dan civil society yang tidak terkendali seperti tahun 98.

“Kita berharap adanya evaluasi yang mendalam terhadap narasi yang menjadi liar, seharusnya kita kembali untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan perbaikan kehidupan berbangsa yang pro rakyat”, ungkapnya.