Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com – 20 April 2022

Polisi berhasil menangkap dua warga di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) usai menyelundupkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite total 350 liter. Modus pelaku menyedot mobil tangki Pertamina, kemudian diangkut dengan mobil yang lain.

Menanggapi kasus ini, M. Adhia Muzaki, selaku Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mencatat bahwa kasus ini kerap menjadi kendala pendistribusian BBM agar tepat sasaran.

“Kasus ini tentunya meresahkan tidak hanya bagi masyarakat, namun bagi Pertamina dan aparat keamanan. Selain di Minahasa Utara, Polda Jatim juga berhasil membongkar kasus penyelundupan BBM bersubsidi jenis bio solar,” papar Adhia saat memberikan keterangan, pada Rabu (20/4).

Lebih lanjut, Adhia sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta agar tidak terjadi kembali dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab .

Tetap Terhubung Dengan Kami: