Penulis : Josse

JAKARTA, faktahukumntt.com -4 Januari 2021

Langkah cepat Polisi Daerah (Polda) untuk melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mendapat pujian dari pelbagai pihak. Dia ditahan penyidik Polda Jabar pada, Senin malam (3/1), dikarenakan dia menjadi satu diantara sekian orang yang dianggap melakukan tindakan intoleran.

Salah satu pujian tersebut disampaikan oleh Arif Dzakwanudin selaku Koordinator Bidang Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi. Menurut Arif, penahanan terhadap Habib Bahar merupakan bukti komitmen pihak Kepolisian untuk terus menjaga harmoni antar warga negara.

“Dengan ditahannya Habib Bahar, ini menjadi bukti komitmen Kepolisian tegas dan tidak pandang bulu. Saya sangat mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Jendral Listyo Sigit Prabowo yang terus berkomitmen merawat toleransi di tanah air ini,” jelas Arif saat memberikan keterangan pada, Selasa (4/1).

Lebih lanjut, Arif turut menyinggung perihal perlunya untuk menyebarkan nilai-nilai kebaikan, kebersamaan dan persatuan saat memberikan ceramah pada masyarakat luas.