Jakarta, faktahukumntt.com – 24 Februari 2021

Kapolri Listyo Prabowo secara resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan perwira tinggi (Pati) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Diantara yang dilantik adalah Komjen Pol Agus Andrianto yang akan mengemban tugas sebagai Kabareskrim Polri, jabatan yang ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menjadi dilantik Presiden Jokowi menjadi Kapolri.

Pantauan awak media lewat siaran langsung Divisi Humas Polri, upacara sertijab dimulai pukul 13.00 WIB. Tampak Kapolri Jenderal Listyo Sigit memimpin langsung upacara yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sumpah sertijab dilakukan dengan agama Islam dan Kristen.

Dalam sambutannya, Sigit memberi sejumlah arahan seperti proses hukum terhadap pelanggar UUD ITE. Ia meminta semua jajarannya mematuhi 2 surat telegram yang dikeluarkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.