ENDE, FaktahukumNTT.com – 28 Februari 2023

Dalam Kunjungan Kerjanya ke Desa Bheramari, Kecamatan Nangapenda, Kabupaten Ende, Propinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa ( 28/2/2023) Menteri Sosial RI Dr.Ir.Hj. Tri Rismaharini, MT., menyerahkan 25 Unit Kapal Motor, untuk kelompok nelayan di Pantai Nangalala.

Turut hadir dalam kunjungan kerja Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di Kabupaten Ende, Rombongan dari Kementerian Sosial, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira, anggota DPRD Provinsi NTT Emanuel T, Ketua DPRD Ende beserta Anggota, Kapolres Ende, Dandim Ende,Kejari Ende, para awak media, para Forkopinda kabupaten Ende, Camat Nangapanda, para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Nangapanda, Para mosa laki, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Perempuan dan sejumlah undangan lainnya.

Bantuan yang diberikan Kementrian Sosial tersebut, merupakan permintaan dari Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Anggota DPR RI asal NTT Andreas Hugo Pareira, untuk meningkatkan ekonomi para nelayan di Kabupaten Ende.

“Kehadiran saya di sini untuk memberikan bantuan 25 unit kapal fiberglass dari Kementerian Sosial, atas permintaan Pemerintah Kabupaten Ende, melalui Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Beliaulah yang membantu saya, melakukan komunikasi dengan daerah,” ungkap Hj. Rismaharini.

Selain menyerahkan bantuan kapal Fiberglass untuk nelayan pesisir, menteri Sosial juga memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp. 58.844.000 kepada penyandang Disabilitas di Kabupaten Ende.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.