JAKARTA, faktahukumntt.com – 13 Desember 2022
Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu selama ini yang secara terukur dan berkualitas menjalankan fungsi nya sebagai penyelenggara pemilu. Dimana para penyelenggara ini terlihat turun sampai level bawah, untuk melakukan verifikasi dan faktualisasi di lapangan.
Bahkan, jika hasilnya masih ada yang intervensi, maka KPU dan Bawaslu harus tegas melawannya. Bagaimanapun penyelenggara pemilu ini bersifat mandiri dan independen dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
“Jangan sampai diintervensi LSM-LSM yang tiba-tiba saja mau mendegradasikan hasil kerja KPU dan Bawaslu selama ini. PADI curiga ada cukong politik dibalik itu semua,” kata Ketua Umum PADI Edi Prastio, SH, MH, CLA kepada media, Selasa (13/12/2022) di Jakarta.
Katanya, banyak sekarang atas nama demokrasi malah merecoki Pemilu, dengan minta akses data pribadi yang sebenarnya sudah ada UU yang melarangnya.