OELAMASI, faktahukumntt.com – 1 November 2022

Bupati Kupang, Korinus Masneno mengikuti acara peresmian Fasilitas Solar Ice Maker (Pembuat ES Bertenaga Surya)  dengan technologi terkini yang pertama di Indonesia yang ditempatkan di Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang, Senin 31 Oktober 2022.

Pelaksana operasional  Solar Ice Maker adalah Direktur Utama PT. Bintang Samudera Cahaya Abadi (BSCA), Gabriel Kenenbudi, bekerjasama dengan Pemerintah Jerman melalui GIZ dan Pemerintah RI melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.

Fasilitas Solar Ice Maker ini diresmikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Dr. Ir.Dadan Kusdiana, M.Sc.

Pada kesempatan tersebut, dalam sambutan tertulis Gubernur NTT yang disampaikan oleh Bupati Kupang, menyatakan atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur menyampaikan selamat datang di Kecamatan Sulamu kepada Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Direktur Gesselschaft Fur Internationalle Zusammenarbeit (GIZ) Indonesia dan Direktur PT. BSCA.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.